Presiden Joko Widodo( Jokowi) serta jajarannya menggelar rapat terbatas terpaut pemberantasan judi online di Istana Presiden, Jakarta. Menkominfo Budi Arie Setiadi berkata jutaan konten judi online telah di- take down.
” Jadi aku mau mengantarkan kalau selama 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, maksudnya kemarin, itu telah 1. 904. 246 konten judi online kita take down,” ucap Budi di Lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu( 22/ 5/ 2024).
Penggunaan Teknologi dalam Pendeteksian
Dalam proses pendeteksian konten judi online, Menkominfo memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dan algoritma khusus yang mampu mengenali pola dan kata kunci terkait judi online. Teknologi ini memungkinkan penghapusan konten secara otomatis dan lebih efisien.
Kerjasama dengan Platform Digital
Kerjasama yang erat antara pemerintah dan platform digital menjadi kunci dalam keberhasilan penghapusan konten judi online. Platform seperti Google, Facebook, dan Twitter telah memberikan dukungan penuh dengan menutup akun-akun yang terlibat dalam penyebaran konten judi.
Ia berkata Kominfo pula mengajukan pemblokiran ribuan rekening yang terindikasi buat judi online. Terdapat pula e- wallet yang diprediksi digunakan buat keperluan judi online.
” Pemblokiran rekening serta e- wallet terafiliasi judol telah 5. 364 buat rekening serta telah diajukan ke OJK, 555 e- wallet diajukan ke Bank Indonesia,” jelas Budi.
Kominfo pula melaksanakan koordinasi dengan segala platform. Ia berkata Kominfo berkoordinasi dengan Google serta Meta buat memberantas judi online.
” Di Google terdapat 20. 241 keyword, di Meta terdapat 2. 637 keyword baru yang itu terus kita kejar biar pemberantasan judol di tingkatan hulu ini dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Penguatan Regulasi
Untuk menghadapi tantangan ini, Menkominfo berencana memperkuat regulasi yang ada dan meningkatkan kerjasama internasional dalam memberantas judi online. Penegakan hukum yang lebih tegas dan pemberian sanksi yang lebih berat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.
Inovasi dalam Teknologi Online
Menkominfo juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam penggunaan teknologi untuk mendeteksi dan menghapus konten ilegal. Dengan teknologi yang terus berkembang, diharapkan pemerintah dapat lebih cepat dan efektif dalam menangani masalah judi online.
Penghapusan 1,9 juta konten judi online merupakan bukti nyata komitmen Menkominfo dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal. Upaya ini tidak hanya melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan digital yang sehat dan produktif.
Average Rating